Indian path · level 2 · al-Mirqāt · Pelajaran 6 dari 25
6
Juz'i dan kulli, serta nisbah di antara kulli-kulli
Kulli yang lima
الكُلِّيَّات الخَمْس
Arabic text after the print of Deoband after 1336/1917 · translation by The Mantiqi, draft
About this text
al-Mirqāt المِرْقاة
Faḍl-i Imām Khayrābādī (d. 1243 or 1244/1828–29)
Text
Arabic: al-Mirqāt, with al-Shīrkūtī's gloss al-Mirʾāt (gloss not reproduced), checked against the Delhi print of 1286/1869 (Sayyid al-Maṭābiʿ); vowel marks added by The Mantiqi (draft), Kutub Khāna Iʿzāziyya, Deoband after 1336/1917 View the scan
Translation
The Mantiqi's own; a draft.
Review
Draft, awaiting review by Ustadh Muhammad Yusuf.
Teks Faḍl-i Imām Khayrābādī
فَصْلٌ
المَفْهُومُ، أَيْ ما حَصَلَ فِي الذِّهْنِ، قِسْمانِ: أَحَدُهُما جُزْئِيٌّ، وَالثّانِي كُلِّيٌّ. أَمّا الجُزْئِيُّ فَهُوَ ما يَمْنَعُ نَفْسُ تَصَوُّرِهِ عَنْ صِدْقِهِ عَلَى كَثِيرِينَ، كَـ«زَيْدٍ» وَ«عَمْرٍو» وَ«هٰذا الفَرَسِ» وَ«هٰذا الجِدارِ»؛ وَأَمّا الكُلِّيُّ فَهُوَ ما لا يَمْنَعُ نَفْسُ تَصَوُّرِهِ عَنْ وُقُوعِ الشَّرِكَةِ فِيهِ وَعَنْ صِدْقِهِ عَلَى كَثِيرِينَ، كَالإِنْسانِ وَالفَرَسِ. وَقَدْ يُفَسَّرُ الكُلِّيُّ وَالجُزْئِيُّ بِتَفْسِيرَيْنِ آخَرَيْنِ: أَمّا الكُلِّيُّ فَهُوَ ما جَوَّزَ العَقْلُ تَكَثُّرَهُ مِنْ حَيْثُ تَصَوُّرُهُ، وَأَمّا الجُزْئِيُّ فَهُوَ ما لا يَكُونُ كَذٰلِكَ.
Mafhum (pengertian), yaitu apa yang diperoleh dalam benak, ada dua macam: pertama , dan kedua . Juz'i adalah yang semata-mata membayangkannya mencegahnya benar atas banyak hal, seperti “Zayd”, “ʿAmr”, “kuda ini”, dan “dinding ini”. Kulli adalah yang semata-mata membayangkannya tidak mencegah adanya syirkah (dimiliki bersama) padanya dan tidak mencegahnya benar atas banyak hal, seperti “manusia” dan “kuda”. Kulli dan juz'i kadang juga ditafsirkan dengan dua tafsiran lain: kulli adalah yang oleh akal dibolehkan menjadi banyak dari sisi ia dibayangkan, dan juz'i adalah yang tidak demikian.
ada beberapa macam. Pertama, yang satuan-satuannya mustahil ada di alam luar, seperti “bukan-sesuatu”, “bukan-mungkin”, dan “bukan-ada”. Kedua, yang satuan-satuannya mungkin ada tetapi tidak ada, seperti 'anqa' [burung dalam legenda] dan gunung dari batu yaqut. Ketiga, yang satuan-satuannya mungkin ada, tetapi dari satuan-satuannya hanya satu yang ada, seperti matahari dan Yang Wajib Ada, Maha Tinggi Dia. Keempat, yang memiliki banyak satuan yang ada, baik terbatas jumlahnya, seperti al-kawakib al-sayyarah (bintang-bintang yang beredar), yang berjumlah tujuh: Matahari, Bulan, Mars, Venus, Saturnus, Merkurius, dan Jupiter; maupun tidak terbatas, seperti satuan-satuan manusia, kuda, kambing, dan sapi.
Sebuah keberatan telah diajukan terhadap kulli dan , yang uraiannya sebagai berikut. Gambaran yang berasal dari sebutir telur tertentu, sosok yang terlihat dari jauh, dan apa yang diindra oleh bayi pada awal kelahirannya, semuanya adalah juz'i; padahal ta'rif kulli benar atasnya, karena pada gambaran-gambaran ini tidak mustahil mengandaikan bahwa ia benar atas banyak hal. Jawabannya: yang dimaksud dengan benarnya mafhum [atas banyak hal] dalam ta'rif kulli adalah benarnya atas banyak hal secara bersamaan. Adapun gambaran-gambaran ini, maksudku gambaran telur tertentu dan yang lainnya, hanya benar atas banyak hal secara bergantian, tidak secara bersamaan. Sebab, kesatuan diperhitungkan dalam gambaran-gambaran ini, karena ia pasti diambil dari maddah (bahan) yang tertentu dan juz'i; seandainya kesatuan itu tidak diperhitungkan di dalamnya, tentu ia menjadi kulli tanpa menimbulkan kesulitan apa pun. Perhatikanlah ini.
Ketahuilah bahwa nisbah antara dua dapat dibayangkan dalam empat bentuk. Sebab, jika engkau mengambil dua kulli, maka: adakalanya masing-masing benar atas segala yang atasnya yang lain benar, dan keduanya mutasawi (sama luas), seperti manusia dan berpikir, karena setiap manusia itu berpikir dan setiap yang berpikir adalah manusia; adakalanya salah satunya benar atas segala yang atasnya yang lain benar, tetapi yang lain itu tidak benar atas seluruh satuan yang pertama, dan di antara keduanya ada (yang satu mencakup yang lain), seperti hewan dan manusia: hewan benar atas segala yang atasnya manusia benar, tetapi manusia tidak benar atas segala yang atasnya hewan benar, melainkan atas sebagiannya saja; adakalanya tidak satu pun dari keduanya benar atas sesuatu pun yang atasnya yang lain benar, dan keduanya mutabayin (sama sekali terpisah), seperti manusia dan kuda; dan adakalanya sebagian dari masing-masing benar atas sebagian dari apa yang atasnya yang lain benar, dan di antara keduanya ada (bertemu pada sebagian), seperti putih dan hewan: pada itik keduanya benar, pada gajah hanya hewan yang benar, dan pada salju dan gading hanya putih yang benar. Maka inilah : , , 'umum-khushush muthlaq, dan 'umum-khushush min wajh. Hafalkanlah ini baik-baik.
kadang dipakai untuk makna lain, yaitu yang lebih khusus dan berada di bawah yang lebih umum. Menurut ini, manusia adalah juz'i, karena ia masuk di bawah hewan; demikian pula hewan, karena ia masuk di bawah nami (jisim yang tumbuh); demikian pula jisim nami, karena ia masuk di bawah jisim muthlaq (jisim secara umum); dan demikian pula jisim muthlaq, karena ia masuk di bawah jauhar. Nisbah antara juz'i haqiqi dan juz'i ini, yang disebut juz'i idhafi (relatif), adalah : keduanya bertemu pada Zayd, misalnya, dan juz'i idhafi benar tanpa juz'i haqiqi pada manusia, karena manusia adalah juz'i idhafi dan bukan juz'i haqiqi, sebab benarnya atas banyak hal tidaklah mustahil.
3 soal tentang apa yang dijelaskan syarah. Dengan nilai 6 dari 10 atau lebih (dua bintang), pelajaran berikutnya terbuka.
Soal 1
“Putih” dan “hewan” sama-sama benar atas bebek; hanya “hewan” yang benar atas gajah, dan hanya “putih” atas salju. Nisbah apa ini di antara dua kulli?
Al-Mirqāt memberikan putih dan hewan sebagai contoh : masing-masing benar atas sebagian dari apa yang dibenarkan oleh yang lain.
Soal 2
Gambaran (shurah) sebutir telur tertentu bisa diandaikan benar atas banyak telur, padahal ia juz'i. Bagaimana al-Mirqāt menjawab sanggahan terhadap ta'rif kulli ini?
Al-Mirqāt menjawab bahwa yang dimaksud adalah benar atas banyak secara bersamaan; gambaran sebutir telur tertentu diambil dari maddah (bahan) yang tertentu, sehingga ia hanya bisa benar atas banyak secara bergantian.
Soal 3
Menurut al-Mirqāt, nisbah apa yang ada antara juz'i haqiqi dan juz'i idhafi (yang lebih khusus dan berada di bawah sesuatu yang lebih umum)?
Al-Mirqāt berkata bahwa keduanya bertemu pada Zayd, sedangkan idhafi benar tanpa juz'i haqiqi pada “manusia”, yang berada di bawah “hewan” tetapi bisa benar atas banyak; jadi juz'i idhafi lebih umum secara mutlak.
Pelajaran berikutnya: Jins dan nau', serta urutannya